3 Oknum Polisi di Luwu Aniaya Tahanan, Keluarga Minta Keadilan

Luwu, Caber.id – Seorang tahanan di Mapolsek Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AS (40), diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Akibat insiden tersebut, AS mengalami patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7/2025). Jumiati, kakak korban, menyebut adiknya dipukul menggunakan balok kayu oleh tiga oknum polisi, salah satunya berinisial WL yang disebut paling sering melakukan pemukulan.
“Dipukuli pakai balok, kakinya sampai patah. Kami langsung bawa ke rumah sakit karena makin memburuk. Rencananya akan segera dioperasi,” ungkap Jumiati, Sabtu (26/7/2025).
Pihak keluarga menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polres Luwu dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan.
“Polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan malah melanggarnya. Kami ingin keadilan,” tegas pihak keluarga.
Kapolsek Bua, AKP Anwar, mengaku belum mengetahui adanya kejadian tersebut dan akan menelusurinya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan menginstruksikan Kanit Paminal untuk mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.
“Saya sudah perintahkan Kanit Paminal cari baket ke Polsek Bua. Jika terbukti, akan kami proses sesuai prosedur Polri,” ujarnya.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, juga menyatakan akan menyelidiki dugaan penganiayaan ini dan meminta waktu untuk mengonfirmasi semua pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi.
“Saya pastikan dulu biar informasinya tidak simpang siur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Kapolres Luwu.
Diketahui, AS merupakan tersangka kasus pencurian dan disebut sebagai residivis. Namun demikian, kasus dugaan kekerasan ini memicu perhatian publik karena menyangkut hak asasi tahanan dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti ketegasan Polres Luwu dalam menindak anggotanya yang diduga melanggar hukum, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik