Aksi Massa Kepung PN Palopo, Protes Penahanan 2 Aktivis Pasca Demo DPRD

Syarwan
Senin, 06 Oktober 2025 17:31 - 242 View

LUWU, Caber.id – Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Palopo, Senin (6/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap dua aktivis mereka, Fangki dan Anugrah, yang saat ini ditahan pasca demonstrasi di Gedung DPRD Kota Palopo pada Senin (1/9) lalu.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Fangki dan Anugrah” serta “Selamatkan Demokrasi di Kota Palopo”. Mereka juga melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol protes terhadap dugaan kriminalisasi terhadap dua rekannya.

Massa menilai langkah Polres Palopo dalam menangkap dan menahan kedua aktivis tersebut sarat dengan pemaksaan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Jenderal Lapangan aksi, Juand, menyampaikan kritik keras terhadap langkah aparat kepolisian.

“Proses hukum yang dilakukan Polres Palopo merupakan bentuk arogansi dan kriminalisasi terhadap Fangki dan Anugrah. Kami menilai penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan banyak kejanggalan dan jelas menyalahi aturan,” tegas Juand dalam orasinya.

Sementara itu, Armin, Wakil Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur pra peradilan untuk mencari keadilan bagi kedua rekannya. Ia juga merinci sejumlah dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat, di antaranya:

  1. Saat penangkapan Anugrah pada 1 September 2025, tidak disertai surat perintah penangkapan maupun surat perintah membawa untuk pemeriksaan.
  2. Pada hari yang sama, penahanan terhadap Anugrah juga tidak disertai surat perintah penahanan.
  3. Tanggal 2 September 2025, surat penetapan tersangka tidak diberikan kepada Fangki maupun Anugrah, meski sejumlah media telah memberitakan status tersangka keduanya.
  4. Pada tanggal yang sama, tidak ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak terkait.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses pra peradilan dan melanjutkan aksi solidaritas hingga Fangki dan Anugrah mendapatkan keadilan.