Bawaslu Luwu Gelar Penguatan Kelembagaan, Taufan Pawe Apresiasi Kehadiran Bupati

Syarwan
Sabtu, 27 September 2025 21:07 - 116 View

LUWU, Caber.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Internal di Hotel Belia Belopa, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Jumat (26/9/2025).

Acara ini mengangkat tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pengawas Pemilu dan Pemilihan” dan menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, sebagai narasumber.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, dalam sambutannya menyebut penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Luwu berjalan kondusif berkat koordinasi yang baik antar pihak terkait. Padahal, kata dia, Luwu semula masuk kategori zona merah.

“Namun karena kerja sama semua pihak, Pemilu dapat berlangsung aman, terkendali, dan masuk zona hijau,” ujarnya.

Bupati Luwu, H. Patahudding, yang membuka acara secara resmi, menegaskan Pemkab Luwu siap bersinergi dengan Bawaslu dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan baik.

“Meski Luwu pernah masuk zona merah, kini situasi aman dan terkendali. Pemkab siap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya, termasuk mendukung sentra kakao sebagai program unggulan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengapresiasi kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah jarang terjadi dalam agenda Bawaslu.

Ia juga menekankan pentingnya eksistensi Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

“Penyelenggara Pemilu tidak akan berarti tanpa peran partai politik. Karena itu, sistem kepemiluan ke depan harus lebih profesional dan independen,” kata Taufan.

Taufan juga menyoroti fenomena Pilkada serentak 2024 yang dinilainya penuh dinamika, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa yang dinilai tidak konsisten. Ia menyinggung adanya praktik intervensi pejabat sementara (Plt) kepala daerah yang harus dievaluasi.

“Sepanjang 2024, tercatat 433 dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan 314 di antaranya terbukti. Dibutuhkan penyelenggara Pemilu yang profesional dan independen agar penyimpangan bisa diminimalisir,” tuturnya.