Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Makassar

Makassar, Caber.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis metamfetamin atau sabu seberat 2.024 gram atau sekitar 2 kilogram yang berasal dari Malaysia.
Penggagalan ini terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dalam operasi gabungan yang terkoordinasi, Sabtu (21/06/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menjelaskan bahwa pengungkapan ini melibatkan empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan delapan pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki.
“Dari hasil operasi gabungan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Djaka Kusmartata.
Modus penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan sangat beragam, mulai dari penyembunyian di pakaian dalam, sepatu, hingga metode body stripping. Selain itu, kasus ini juga mengungkap pengembangan pengiriman paket narkotika ke Kota Kendari, menandakan jaringan penyelundupan yang luas.
Total barang bukti sabu seberat 2.024 gram ini diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 2,42 miliar. Penindakan ini menegaskan sinergi kuat antara Bea Cukai Makassar, BNNP Sulawesi Selatan, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Sultan Hasanuddin bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2017, Bea Cukai Makassar juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 12 miliar di lokasi yang sama.
Selain itu, Bea Cukai Makassar secara konsisten menindak barang ilegal, termasuk penggagalan penyelundupan 660.000 batang rokok ilegal pada awal tahun 2025.
Djaka Kusmartata mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. (*)