Bentrok Antar Geng Pemuda di Maros Telan Korban, 7 Pelaku Ditangkap

Syarwan
Sabtu, 31 Mei 2025 16:04 - 438 View

Maros, Caber.id – Bentrokan antara dua kelompok pemuda di wilayah Makkaraeng, Kota Maros, Sulawesi Selatan, memicu keresahan warga. Insiden yang sempat viral di media sosial itu melibatkan aksi perusakan kendaraan milik warga, serta pembusuran terhadap pemuda lain.

Polres Maros bertindak cepat dengan menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengumumkan bahwa para pelaku telah berhasil diamankan.

Ketujuh pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, pada Jumat dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.

“Para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak terhadap pengendara motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Tindakan mereka sangat meresahkan warga,” ujar AKBP Douglas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kekerasan ini berawal dari konflik antara dua geng remaja, yakni Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs.

“Bentrokan yang terjadi di wilayah tersebut menyebabkan 1 unit mobil milik warga rusak serta serangan busur di wilayah Maccopa yang mengakibatkan korban luka,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Maros terus berkomitmen dalam menuntaskan kasus ini, ia juga mengimbau para orang tua dan pihak Sekolah untuk aktif membina dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan terlibat aksi kekerasan antar geng.