Besi 300 Kg PT BMS Luwu Raib, 3 Pelaku Diamankan Polisi

Syarwan
Senin, 01 September 2025 11:39 - 186 View

Luwu, Caber.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu berhasil menangkap tiga pelaku tindak pencurian material besi di area perusahaan smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial YS (22), MA (18), dan IA (15) diamankan pada Sabtu (30/8/2025) dini hari di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua. Sementara satu pelaku lainnya yakni S (18) berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Menurut laporan warga bernama Andi Agung (30), pencurian ini terjadi di hari Selasa (21/8) malam. Menerima laporan tersebut, Unit Resmob yang dipimpin oleh AKP Jody Darma langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku masuk ke perusahaan dengan berjalan kaki, mengambil potongan besi ulir sepanjang satu meter, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pickup keesokan harinya untuk dijual di Kota Palopo,” jelas AKP Jody Dharma, Sabtu (30/8/2025).

Jody menambahkan bahwa para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian serupa. Akibat tindakan tersebut, PT BMS mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dengan total besi curian mencapai 300 kilogram.

“Pelaku juga sudah berulang kali mencuri di area perusahaan. Atas kejadian ini kami akan terus meningkatkan patroli keamanan untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Lipu 2025. Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polsek Bua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri.