Bobol Motor Pakai Sendok, Remaja di Belopa Diringkus Polisi dalam Waktu 24 Jam

Luwu, Caber.id – Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial H (17), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah, dengan kap dan lampu motor yang telah dilepas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/03/2025) sekitar pukul 00.54 WITA di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. Korban, Rusdi (53), memarkir tiga sepeda motor di teras kontrakannya. Saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 WITA, ia mendapati salah satu motornya, Yamaha Mio M3, telah hilang.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Belopa segera melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapati seseorang berinisial E sedang menggunakan sepeda motor tanpa kap depan di wilayah BTN Lamunre Tengah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, E mengaku bahwa kendaraan tersebut milik H. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap H tanpa perlawanan di kompleks Terminal Lama, tempat ia berjualan gorengan, pada Selasa (11/03/2025).
Dalam keterangannya, H mengaku menggunakan sendok makan untuk membobol kunci kontak motor. Ia juga melepas kap depan, lampu depan, dan lampu belakang serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali. Saat ini, pelaku berada di Mako Polsek Belopa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Belopa, AKP DR. Marino, mengapresiasi kesigapan tim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta selalu menggunakan kunci ganda guna menghindari aksi pencurian. Jika menemukan hal mencurigakan, warga dapat segera melaporkannya ke kepolisian terdekat.