BPN Luwu Diserang Isu Mafia, Warga Keluhakan Sulitnya Proses Administrasi

Syarwan
Senin, 01 September 2025 16:46 - 189 View

Luwu, Caber.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu diserang isu mafia tanah, hal ini menjadi sorotan lantaran sebagian masyarakat mengeluhkan sulitnya mengurus proses administrasi sertifikat tanah.

Menurut sebagian warga, ada dugaan oknum didalam BPN yang dengan sengaja mempersulit pembuatan sertifikat tanah. Mirisnya, warga juga diperintahkan untuk membayar sejumlah uang dengan nilai yang fantastis.

“Disuruh bayar 5 sampai 7 juta, katanya seusai jarak lokasi. Semakin jauh jarak tanah dari kantor BPN semakin tinggi juga dibayar,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Merespon hal tersebut, Analis Hukum Pertanahan BPN Luwu, Muhammad Sahlan membatah tuduhan yang hangat diperbincangkan ditengah publik. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan mempersulit pembuatan administrasi seperti yang dituduhkan.

“Saya harus cari tau dulu pak, siapa warga yang melapor seperti itu, dan kami tidak pernah mempersulit masyarakat. Biasanya warga hanya terkendala terkait kelengkapan administrasi persyaratan saja,” ungkap Sahlan saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).

Sahlan juga mengimbau kepada masyarakat yang mengeluhkan sulitnya proses administrasi agar ke kantor atau ke loket terkait untuk melaporkan kendala tengah yang dirasakan saat mengurus sertifikat tanah.

“Yang jelas kami tidak mempersulit pemohon, kalau ada warga yang keberatan silahkan ke loket terkait, supaya diarahkan untuk melengkapi serta memenuhi syarat dan proses pembuatan sertifikatnya,” jelasnya.

Hinggah berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari kepala BPN Luwu terkait isu yang dituduhkan.