Dialog KAHMI Palopo, Aspirasi Pemekaran Luwu Raya Terus Didorong

Syarwan
Minggu, 01 Februari 2026 10:55 - 51 View

PALOPO, Caber.id – Merespon meluasnya gelombang aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Palopo menggelar dialog publik di Warkop Daeng Sija, Kota Palopo, Sabtu (31/1/2026).

Dialog yang mengangkat tema “Pemekaran Luwu Raya dalam Perspektif Multi-Aktor: Data, Kekuasaan, dan Masa Depan Daerah” itu dihadiri pejabat daerah, akademisi, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Anggota DPRD Sulawesi Selatan Ir. Fadriaty, Akademisi Palopo Apriyanto, serta Ketua Cabang HMI Palopo Ardi Dekal.

Koordinator Presidium KAHMI Palopo, dr. Syukur, menegaskan bahwa KAHMI memosisikan diri sebagai mediator untuk mempertemukan berbagai pandangan terkait pemekaran Luwu Raya.

Menurutnya, forum dialog diperlukan agar publik memahami sejauh mana perjuangan yang telah dilakukan sekaligus mengurai persoalan mendasar yang membuat pembentukan Provinsi Luwu Raya belum juga terealisasi.

“KAHMI hadir sebagai mediator agar semua pihak dapat menyampaikan apa yang telah dirumuskan, sekaligus menjelaskan di mana letak persoalan sehingga Provinsi Luwu Raya belum terwujud hingga hari ini,” ujar dr. Syukur.

Anggota DPRD Sulsel, Ir. Fadriaty, menyatakan bahwa aspirasi pemekaran Luwu Raya merupakan kehendak kuat masyarakat akar rumput. Hal tersebut, kata dia, dirasakan langsung saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya.

“Hampir semua masyarakat kecil yang saya temui menginginkan pemekaran,” katanya.

Fadriaty menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Sulsel memandang aspirasi pemekaran Luwu Raya sebagai aspirasi rakyat yang sah dan patut diperjuangkan.

“Kami siap mendukung aspirasi tersebut. Perjuangan harus terus dilakukan meskipun secara administratif belum sepenuhnya terpenuhi,” tegas Fadriaty yang juga merupakan Presidium KAHMI Sulsel.

Ia mengungkapkan bahwa aspirasi pemekaran telah diperjuangkan sejak 2014. Namun, kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat proses tersebut terhenti.

“Kita mengharapkan adanya diskresi Presiden. Tanggal 9 nanti kita akan diterima Komisi II DPR RI dan kita berharap ada titik terang,” jelasnya.

Menurut Fadriaty, pembentukan Provinsi Luwu Raya penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan meningkatkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat.

Sementara itu, Akademisi Palopo Apriyanto menilai isu pemekaran Luwu Raya harus terus dikawal dan dibicarakan agar tetap menjadi kesadaran kolektif masyarakat.

“Isu ini harus terus dihidupkan agar menjadi pengetahuan dan napas perjuangan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI saat ini tengah mendorong dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), salah satunya terkait desain besar penataan daerah.

Namun, penataan daerah, kata dia, tidak hanya berbicara soal pemekaran, melainkan juga evaluasi menyeluruh terhadap daerah yang ada.

Dalam konteks pemekaran, Apriyanto menekankan pentingnya kesiapan dari tiga perspektif utama, yakni fiskal, kewilayahan, dan historis. Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Luwu Raya terhadap Sulawesi Selatan.

“Angka 47 persen itu keliru. Faktanya, kontribusi PAD Luwu Raya ke Sulsel hanya sekitar 12 persen. Pertanyaannya, dari mana angka tersebut muncul,” tegasnya.

Ketua Cabang HMI Palopo, Ardi Dekal, berharap dialog publik tersebut dapat memantik semangat gerakan intelektual mahasiswa dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

“Dialog ini diharapkan mampu menghidupkan kembali gerakan intelektual mahasiswa,” ujarnya.

Ardi juga menyoroti masih lemahnya sejumlah sektor di Tanah Luwu, seperti pendidikan dan pembangunan, yang dinilai belum sebanding dengan potensi dan pendapatan daerah.

Beberapa audiens juga menekankan 4 kepala daerah Luwu Raya menghadap Presiden untuk menyampaikan aspirasi dan alasan kolektif masyarakat menginginkan pemerkaran segera.

Dialog ini juga diharapkan mampu melahirkan rekomendasi tertulis yang akan dibawa ke panitia pembentukan DOB dan pemerintah pusat, sebagai bukti bahwa tuntutan Luwu Raya didasari oleh kajian matang, bukan sekadar emosi kedaerahan.(*)