Dituding Intimidasi Keluarga Korban Pelecehan, Rektor UIN Palopo Buka Suara!

Syarwan
Jumat, 06 Februari 2026 09:52 - 32 View

PALOPO, Caber.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Dr. Abbas Langaji, membantah tudingan adanya intimidasi dari pihak kampus terhadap keluarga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum guru besar berinisial ER.

Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh keluarga korban berinisial NR melalui unggahan di media sosial Facebook, yang menyebut adanya dugaan intervensi dan intimidasi pasca mencuatnya kasus tersebut ke publik.

Menanggapi hal itu, Abbas menegaskan bahwa pimpinan UIN Palopo tidak pernah melakukan upaya damai maupun tekanan dalam bentuk apa pun terhadap keluarga korban.

“Saya ingin mempertegas bahwa tidak pernah ada upaya dari pimpinan UIN Palopo, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk meminta damai kepada keluarga korban,” ujar Abbas dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, sejak awal pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengaku telah meminta ER selaku terlapor untuk bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berjalan.

“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan agar maju dan bertanggungjawab di hadapan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap objektivitas proses hukum, UIN Palopo telah menonaktifkan ER dari jabatannya. Langkah tersebut, kata Abbas, dilakukan agar tidak ada hambatan institusional dalam proses penyelidikan.

“Yang bersangkutan segera kami nonaktifkan agar proses hukumnya dapat berjalan lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Terkait substansi laporan dugaan pelecehan seksual, Abbas menekankan bahwa pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Soal benar atau tidaknya laporan tersebut, biarlah aparat penegak hukum yang melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Abbas juga membuka ruang pelaporan apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan kampus dan melakukan intimidasi terhadap korban maupun keluarganya.

“Jika ada indikasi intimidasi oleh pihak yang mengatasnamakan kampus atau pimpinan, silakan segera disampaikan kepada saya atau langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, NR menyatakan dirinya bersama ibu korban berencana memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus tersebut.

Dalam unggahannya, NR mengaku akan memaparkan dugaan intervensi dan intimidasi yang disebut dialami keluarga korban.

“Apakah saya dan ibu korban akan berbicara di media sebagai narasumber dan nanti juga saya jelaskan ke media kalau kami dapat intervensi dan intimidasi dari kampus,” tulis NR dalam unggahannya yang dilihat, Rabu (4/2/2026).

NR juga menyebut adanya pihak yang diduga mendatangi serta menghubungi keluarga korban melalui telepon dan secara langsung, termasuk ke rumah dan rumah sakit, dengan tujuan mengupayakan perdamaian.(*)