DPRD Luwu dan KomPPaK Luteng Sepakat Kawal Percepatan DOB Luwu Tengah
LUWU, Caber.id – Komite Percepatan Pembentukan Luwu Tengah (KomPPaK Luteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Luwu, Belopa, Rabu (21/1/2026).
RDP tersebut membahas langkah-langkah persiapan percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah, yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sekretaris KomPPaK Luteng, Udin Syahruddin Hanum, menyampaikan bahwa rencana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah telah memasuki fase krusial dan membutuhkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita memiliki pemahaman yang sama, bagaimana mencari jalan agar pembentukan Luwu Tengah bisa segera terwujud. Di sisi lain, mahasiswa juga terus berjuang di jalan sambil membangun narasi perjuangan,” ujar Udin dalam forum RDP.
Ia berharap momentum ini dapat dimaksimalkan, mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI telah melakukan pertemuan untuk membahas persiapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah (PETADA) dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (DEASERTADA).
“Memang belum seratus persen, tetapi langkah-langkahnya sudah semakin jelas. Substansi materi PP tersebut telah rampung karena Komisi II DPR RI dan Kemendagri sudah bertemu dan membahasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap percepatan pembentukan DOB Luwu Tengah. Ia menyatakan DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi.
“Kami siap mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat. DPRD Luwu berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” tegas Ahmad Gazali.
Ia juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Bupati Luwu guna membentuk panitia pengawasan (Panwas) atau tim khusus yang akan fokus mengawal percepatan pembentukan Luwu Tengah.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Dibutuhkan komitmen dan penegasan sikap. Komitmen ini akan saya jaga dan kawal demi kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” pungkasnya.

Usai RDP, KomPPaK Luteng bersama DPRD Kabupaten Luwu juga menyatakan sikap secara terbuka di hadapan awak media. Pernyataan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen bersama yang harus tetap dijaga dan dikawal secara konsisten, demi memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas).(srw)