DPRD Luwu Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Syarwan
Rabu, 25 Juni 2025 12:49 - 79 View

Luwu, Caber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2029, Selasa (24/6/2025).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu, H. Patahudding, memaparkan gambaran umum realisasi pelaksanaan APBD 2024. Total pendapatan daerah tercatat Rp1,598 triliun lebih, terdiri atas:

  1. PAD: Rp181 miliar lebih
  2. Pendapatan Transfer: Rp1,353 triliun lebih
  3. Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp 64 miliar lebih

Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp1,597 triliun lebih, meliputi:

  1. Belanja Operasi: Rp1,066 triliun lebih
  2. Belanja Modal: Rp272 miliar lebih
    Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar lebih
  3. Belanja Transfer: Rp257 miliar lebih

Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp 32 miliar lebih yang berasal dari pemanfaatan SILPA, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar untuk investasi jangka pendek. Dengan demikian, SILPA tahun 2024 tercatat Rp 28 miliar lebih.

Bupati Patahudding menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan “on the right track”, dibuktikan dengan raihannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material,” tegas Bupati.

Terkait RPJMD 2025–2029, Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini disusun untuk mewujudkan visi pembangunan “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis” melalui, 7 Misi 8 Tujuan, 21 Sasaran Kinerja Pembangunan Daerah.

Adapun 7 Prioritas Pembangunan yang menjadi arah kebijakan utama, yaitu:

  1. Luwu Berdaya – Kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal
  2. Luwu Malebbi – Layanan publik yang profesional dan bermartabat
  3. SDM Unggul dan Berdaya Saing
  4. Luwu Mappatuwo – Pelopor kedaulatan pangan
  5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
  6. Desa Mandiri
  7. Luwu Lestari – Lingkungan sehat dan tangguh bencana

Bupati juga memaparkan enam program 100 hari kerja berdampak cepat, yaitu:

  • Optimalisasi Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas
  • Layanan Adminduk berbasis kecamatan di Walenrang Barat
  • Internet gratis di ruang publik strategis
  • Seragam sekolah lengkap gratis (termasuk tas & sepatu)
  • Layanan kesehatan berbasis E-KTP (UHC Prioritas)
  • Bebas PBB bagi veteran, mantan kepala daerah/wakil kepala daerah, dan masyarakat berpenghasilan rendah

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dua Ranperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu sebagai landasan awal penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kedua regulasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.