DPRD Luwu Gelar RDP Bahas Dugaan Ketimpangan Rekrutmen di PT BMS

Syarwan
Rabu, 05 November 2025 09:31 - 124 View

LUWU, Caber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan ketenagakerjaan di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).

RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Luwu pada Selasa (4/11/2025) itu turut menghadirkan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua, pihak PT BMS, serta instansi teknis seperti Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.

Isu utama yang menjadi sorotan adalah proses rekrutmen tenaga kerja PT BMS yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat hingga berujung pada aksi demonstrasi beberapa hari sebelumnya.

Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua, Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakadilan dan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut.

“Kami menilai proses rekrutmen di PT BMS sarat akan kepentingan tertentu dan tidak transparan. Bahkan, ada indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wawan dalam forum RDP.

Dalam kesempatan itu, aliansi mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. PT BMS diminta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.
  2. Menghentikan segala bentuk pungli dan praktik tidak transparan dalam seleksi tenaga kerja.
  3. Menjamin keterbukaan informasi di setiap tahapan rekrutmen agar bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

RDP tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi bersama antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar persoalan ketenagakerjaan di wilayah Bua dapat terselesaikan secara adil dan terbuka.