DPRD Luwu Sahkan RPJMD Lima Tahunan, Berikut Target Besarnya!

Luwu, Caber.id – DPRD Kabupaten Luwu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029, dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (4/8/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Gazali dan ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman seluruh arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah dasar kebijakan strategis Pemerintah Daerah. Dokumen ini penting untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan sumber daya demi pencapaian pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan 7 misi pembangunan daerah, yakni:
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis sosial dan sumber daya potensial;
- Tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif;
- Penguatan SDM berdaya saing berbasis kearifan lokal;
- Pengembangan agribisnis berkelanjutan;
- Pemerataan infrastruktur;
- Pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan;
- Ketahanan sosial, budaya, dan mitigasi bencana.
Pemerintah Kabupaten Luwu juga menetapkan:
- 7 prioritas pembangunan daerah
- 6 program cepat berdampak
- 25 program prioritas
- 67 kegiatan prioritas
Bupati Patahudding mengajak seluruh unsur legislatif dan masyarakat untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara kolaboratif menuju visi Luwu Cemerlang 2045.
“Mari bersama kita kawal pelaksanaan RPJMD ini agar Luwu bangkit lebih cepat menjadi daerah unggul, berkarakter, dan berbasis agribisnis,” imbuhnya.
Target Indikator Makro hingga 2030:
- PDRB per kapita: naik dari Rp59,73 juta menjadi Rp78,90 juta
- Pertumbuhan ekonomi: 4,36% → 7%
- Tingkat pengangguran terbuka: turun dari 4,14% menjadi 2%
- Angka kemiskinan: 11,70% → 8,22%
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,86 → 75,98
- Pengeluaran per kapita: Rp11,12 juta → Rp17,01 juta
- Produktivitas pertanian: 6,1 ton/ha → 8,44 ton/ha
- Nilai tukar petani: 100,66 → 108,09
- Produktivitas perikanan budidaya: 8,04 ton/ha → 12,03 ton/ha
- Nilai tukar nelayan: 109,22 → 113
- Indeks infrastruktur: 2,63 → 4,02
- Persentase desa mandiri: 14,49% → 30,92%
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 48,48 → 80,02
- Indeks risiko bencana: 186,59 → 170,47
- Indeks pengelolaan keuangan daerah: 79,92 → 83,11
Penetapan RPJMD ini menjadi pijakan awal bagi akselerasi pembangunan Luwu dalam lima tahun ke depan, sekaligus bagian dari langkah nyata menuju terwujudnya Luwu Cemerlang 2045.