Drama Politik Berlanjut, RMB Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo

Syarwan
Selasa, 03 Juni 2025 23:21 - 354 View

Palopo, Caber.id – Calon Wali Kota Palopo nomor urut 03 dari Partai Golkar, Rahmat Masri Bandaso (RMB), resmi mengajukan gugatan atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut dilayangkan pada Senin (2/6/2025), menyusul kekalahan RMB yang berpasangan dengan Andi Tenri Karta dalam PSU yang digelar Sabtu (24/5) lalu.

Pasangan ini hanya memperoleh 11.021 suara dan menempati posisi ketiga. Sementara pasangan nomor urut 04, Naili-Akhmad, meraih kemenangan telak dengan 47.349 suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses sengketa di MK.

“Gugatan ke MK adalah hak konstitusional setiap pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pemilihan. Kami pada prinsipnya tidak mempermasalahkan dan siap menghadapi segala bentuk sengketa,” ujar Hasbullah pada Selasa (3/6/2025).

Meskipun PSU telah dilaksanakan sesuai amanah putusan MK sebelumnya, pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum.