Evaluasi PAD dan ETPD, Wabup Luwu Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Luwu, Caber.id – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester I tahun 2025.
Rapat ini juga membahas target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu pada Senin (25/8/2025) ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Hadir dalam rapat, perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutanya, Dhevy menekankan pentingnya sinergi antar-OPD, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan sistem digital.
“Optimalisasi PAD harus menjadi langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
“Dengan begitu, kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terpenuhi,” sambungnya.
Capaian dan Target Pendapatan Daerah
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, memaparkan realisasi pendapatan daerah per 19 Agustus 2025.
Total penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp106,9 miliar, atau sekitar 49% dari target Rp217,7 miliar.
Secara rinci, realisasi pajak daerah mencapai Rp40,85 miliar (56%) dari target Rp72,83 miliar. Sementara itu, retribusi daerah terealisasi sebesar Rp66,11 miliar (46%) dari target Rp144,94 miliar.
Peningkatan Kinerja dan Inovasi
Rapat ini juga menjadi forum bagi setiap Kepala OPD untuk memaparkan capaian dan kendala dalam pencapaian target.
Menutup rapat, Wakil Bupati kembali menegaskan agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih optimal dan mengambil langkah strategis.
“Saya berharap kita semua bisa berinovasi dalam memperluas basis pendapatan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, kita optimis target dapat tercapai,” tutup Dhevy.
Selain evaluasi, rapat juga membahas monitoring penerimaan pajak dan retribusi secara non-tunai dan evaluasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transaksi digital.