Gegara Judi Online, Pria di Luwu Nekat Curi Uang Kotak Amal Mesjid

Syarwan
Jumat, 09 Januari 2026 23:55 - 81 View

LUWU, Caber.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Terduga pelaku berinisial MG (31) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (9/1/2026) dini hari. Pengurus masjid, Amir Akib, mendapati sejumlah kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sound system untuk persiapan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WITA.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi.

Pelaku diketahui beraksi dua kali, masing-masing sekitar pukul 02.00 WITA dan 04.00 WITA, dengan menggunakan pakaian berbeda guna mengelabui identitas.

Akibat aksi tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000, yang berasal dari uang tunai di dalam kotak amal serta kerusakan pada sejumlah kotak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Piket Fungsi, Unit Inafis Polres Luwu, dan Polsek Belopa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Hasilnya, Tim Resmob Polres Luwu bersama Satreskrim dan Satintel Polsek Belopa berhasil mengamankan terduga pelaku pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit.

“Setelah laporan diterima, tim segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan informasi di lapangan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan pada hari yang sama,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku merusak kotak amal menggunakan besi pengikat kawat serta masuk ke dalam masjid sebanyak dua kali.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa sebagian besar uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengapresiasi kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan rumah ibadah.

“Kami tidak akan mentolerir tindak pidana apa pun, terlebih yang menyasar tempat ibadah. Polres Luwu berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga nilai-nilai keagamaan,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa besi pengikat kawat, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dua kotak amal yang dirusak, serta sisa uang tunai hasil pencurian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Belopa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*).