Gejolak Aksi Luwu Raya Direspon, Wamendagri Beri Sinyal Positif
JAKARTA, Caber.id – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang mengguncang Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir kini mendapat respons dari Pemerintah Pusat.
Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang berlangsung sejak Jumat (23/1) bertepatan dengan hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 berhasil menarik perhatian Jakarta, setelah wilayah Luwu Raya mengalami lumpuh akibat penutupan akses jalan utama.
Merespons situasi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan pernyataan penting pada Senin (26/1/2026), yang membuka harapan baru bagi perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Luwu Raya.
Bima Arya mengapresiasi aspirasi masyarakat dan menyatakan bahwa tuntutan pemekaran akan menjadi bahan pertimbangan serius Pemerintah Pusat, termasuk kemungkinan pencabutan moratorium DOB.
“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonomi baru,” ujar Bima Arya.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar setelah ketegangan memuncak di lapangan. Aksi “lockdown” yang digelar mahasiswa dan elemen masyarakat sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi dan distribusi logistik antarprovinsi.
Tekanan massa paling terasa di Kecamatan Walenrang Utara. Mahasiswa yang tergabung dalam IPMIL memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Desa Mamara dan Desa Buntu Awo. Pohon-pohon ditebang lalu diletakkan di badan jalan, menyebabkan arus transportasi terhenti total selama tiga hari.
Situasi genting ini mendorong Bupati Luwu, Patahudding, turun langsung ke lapangan. Usai meninjau lokasi blokade, ia menemui massa aksi Presidium Rakyat Tana Luwu di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Minggu (25/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah konkret dan tidak sekadar menyampaikan janji politik.
“Kami tidak main-main. Lahan pusat pemerintahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor BPP, sudah siap dan bersertifikat,” tegasnya.
Langkah politik dan administratif juga terus dikebut. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri pada 26–27 Januari 2026.
Selain itu, kajian akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya telah memperoleh jadwal pemaparan resmi di tingkat pusat.
“Jadwalnya sudah dikunci. Pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya akan digelar pada 9 Februari mendatang. Ini progres nyata, bukan sekadar wacana,” ungkap Gazali.
Perjuangan pemekaran ini juga mendapat legitimasi moral dan kultural dari Istana Kedatuan Luwu. Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, turun langsung ke jalan menyatakan dukungan penuh.
Dukungan juga datang dari masyarakat adat Rampi di wilayah pegunungan Luwu Utara. Mereka menilai pemekaran sebagai satu-satunya jalan keluar dari ketertinggalan infrastruktur dan keterisolasian yang dialami selama puluhan tahun.
Dengan sinyal positif dari Wamendagri, soliditas pemerintah daerah, kekuatan gerakan mahasiswa, serta dukungan adat dan masyarakat akar rumput, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah kini memasuki fase baru yang lebih strategis di tingkat nasional.(*)