Gelombang Protes Mahasiswa Berbuah Hasil, Kenaikan PBB di Bone Dibatalkan

Bone, Caber.id – Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak langsung pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), setelah diguncang aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung ricuh.
Keputusan tersebut disampaikan Penjabat Sekda Bone, Andi Saharuddin, sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sekaligus merespons gelombang protes masyarakat.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat, kebijakan kenaikan NJOP ditunda dan akan dikaji ulang,” ujar Andi Saharuddin, Selasa (19/8/2025) malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa semua ketetapan PBB akan dikembalikan ke SPPT lama, sedangkan untuk wajib pajak yang sudah membayar, akan dilakukan penyesuaian. ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Pemerintah daerah wajib tunduk dan patuh terhadap arahan pemerintah pusat. Kami berharap keputusan ini dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik,” tandasnya.
Sebelumnya, ribuan massa yang didominasi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, pada Selasa (19/8/2025) sejak siang hingga malam hari.
Aksi ini pun berujung bentrokan antara massa dan aparat, yang menyebabkan sejumlah korban luka. Akibatnya 5 orang di antaranya dilarikan ke RS Tenriawaru, Kabupaten Bone.