Hadang Kendaraan Dengan Parang, Pria di Luwu Dibekuk Polisi
Luwu, Caber.id – Seorang pria berinisial MI (27) berhasil dibekuk kepolisian setelah melakukan aksi penghadangan kendaraan yang melintas di jalan poros Palopo – Makassar sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang.
Insiden tersebut terjadi di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Selasa (6/5/2025) sore. Diketahui pelaku melakukan aksinya dalam kondisi sedang mabuk.
Mendapati laporan warga, Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Larompong, segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku yang meresahkan pengendara.
“Pelaku sudah kami amankan, selanjutnya akan dibawa ke Polsek Larompong untuk pemeriksaan awal,” ujar AKP Jody Dharma selaku Kasat Reskrim Polres Luwu.
Dari tangan pelaku, polisi juga menahan satu bilah parang lengkap bersama sarungan berwarna cokelat dengan panjang sekitar 50 cm, yang digunakan untuk mengancam warga serta para pengendara yang lewat.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Luwu, guna untuk pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.