IPMAL Desak Penutupan THM Ulo-Ulo, Dinilai Rusak Moral Masyarakat Luwu
LUWU, Caber.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Ulo-Ulo, Desa Belopa, Kabupaten Luwu, menuai sorotan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Fasilitas yang seharusnya menjadi bagian dari siklus bisnis dan usaha yang sehat itu kini dinilai telah berkembang menjadi persoalan sosial serius di tengah warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (IPMAL) secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan THM di wilayah tersebut.
Organisasi kepemudaan ini menilai operasional THM berpotensi merusak moral serta menggerus nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Luwu yang selama ini menjunjung tinggi adat, agama, dan kearifan lokal.
Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) IPMAL, Rahmat Sharti, menegaskan bahwa Ulo-Ulo bukanlah ruang bebas nilai, melainkan ruang hidup masyarakat yang memiliki hak atas rasa aman, ketenangan, dan lingkungan sosial yang sehat.
“Ulo-Ulo bukan ruang bebas nilai. Ini adalah ruang hidup masyarakat. Ketika THM beroperasi tanpa mengindahkan norma dan aspirasi warga, yang dirampas bukan hanya ketertiban umum, tetapi juga martabat masyarakat Luwu,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026)
Selain itu, Rahmat juga menyoroti minimnya respons tegas dari pemerintah daerah dan aparat terkait terhadap polemik tersebut. Ia menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan tunduk pada kepentingan segelintir pemilik modal.
“Jika terbukti THM tersebut tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan operasional, maka penutupan adalah sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan,” tegasnya.
Atas dasar itu, IPMAL secara resmi menuntut agar THM di Ulo-Ulo segera ditutup. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda, menjaga ketertiban sosial, serta merawat nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat Luwu.
Rahmat menambahkan, apabila tuntutan tersebut terus diabaikan, maka IPMAL tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah perlawanan sosial secara konstitusional.
“Ulo-Ulo harus kembali menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan beradab, bukan ruang yang dikorbankan demi hiburan yang merusak tatanan sosial,” tuturnya.