Karyawan PT BMS di Luwu Tewas Terjepit Besi, Perusahaan Pastikan Hak Korban Dipenuhi

Admin
Rabu, 12 Maret 2025 13:39 - 717 View

Luwu, Caber.id – Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, tewas akibat kecelakaan kerja. Korban bernama Muh Ikhsan merupakan warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Teluwannua, Kota Palopo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekan kerja korban, insiden terjadi akibat terjepit besi di pagi hari, Selasa (11/3/2025).

Pihak HRD PT BMS, Fahrul, membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan bahwa perusahaan telah mengambil langkah yang tepat guna memastikan terpenuhinya hak-hak almarhum.

“Pihak Perusahaan telah memaksimalkan hak-hak karyawan yg harus diterima. Semua administrasi yg akan diterima oleh karyawan (almarhum), telah diproses oleh perusahaan,” ujar Fahrul.

Lebih lanjut, Fahrul menjelaskan perusahaan telah melaporkan insiden ini ke pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam dua tahap serta memastikan pencairan jaminan kematian akibat kecelakaan kerja.

“Jaminan Meninggal Dunia (Kematian) yg telah dilaporkan tahap I dan tahap II nya. Akan terus dikawal hingga pencairan hak melalui BPJS Tenaga Kerja. Sesuai UU,” imbuhnya.

Fahrul mengaku masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait kronologi kecelakaan kerja tersebut.

“Kami masih menunggu hasilnya, kami juga hadirkan pengawas tenaga kerja untuk investigasi bersama tim K3,” tutupnya

Selain jaminan dari BPJS, pihak perusahaan juga memberikan santunan dan akan melakukan upaya mediasi kepada keluarga korban setelah mereka siap memberikan keterangan. Karena untuk saat ini pihak keluarga masih fokus kepada almarhum.