Kawal Proses SPMB 2025, Bupati Luwu Siap Tindak Tegas Pelaku Pungli

Luwu, Caber.id – Bupati Luwu, Patahuddin, memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, usai melakukan pertemuan dengan Bupati di Rumah Jabatan Bupati, Kecamatan Belopa Utara, Senin (23/6/2025).
Menurut Andi Palanggi, Bupati menekankan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi selama proses penerimaan siswa.
Penegasan ini sejalan dengan peraturan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme dan etika dalam SPMB.
“Kami telah berdiskusi dengan Pak Bupati terkait pentingnya menghindari gratifikasi dan pungli. Beliau menegaskan akan menindak tegas jika ada kepala sekolah atau panitia SPMB yang terbukti melanggar,” ujar Andi Palanggi.
Lebih lanjut, Bupati Patahuddin menyatakan siap menurunkan jabatan kepala sekolah yang terbukti menerima gratifikasi menjadi guru biasa. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dan adil.
Jalur Pendaftaran
Proses SPMB di Kabupaten Luwu berlangsung hingga 30 Juni 2025. Untuk tingkat SMP, terdapat empat jalur penerimaan: jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi. Sementara untuk SD hanya tersedia tiga jalur, tanpa jalur afirmasi.
Namun demikian, hingga H-7 penutupan, masih terdapat sejumlah sekolah yang kekurangan pendaftar, terutama di wilayah-wilayah seperti Lamasi dan SD Labbucae. Penyebabnya antara lain jumlah lulusan yang minim serta kurangnya pendaftar di jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Andi Palanggi berharap program seragam gratis yang diinisiasi Bupati Patahuddin dapat mendorong peningkatan jumlah pendaftar.
“Kami minta sekolah tetap mengikuti aturan penerimaan siswa. Program seragam gratis ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya,” ungkapnya.
Data Sekolah dan Daya Tampung
Berdasarkan SK Dinas Pendidikan Luwu Nomor: 892/Disdik/Set/IV/2025, jumlah SMP Negeri di Kabupaten Luwu tercatat sebanyak 103 sekolah, dengan total daya tampung 7.360 siswa (32 siswa per kelas). Sementara itu, SD Negeri berjumlah 278 sekolah, dengan daya tampung 9.744 siswa (28 siswa per kelas).