Kejari Luwu Geledah Kantor Dinsos, Usut Dugaan Korupsi BPNT 2020

Syarwan
Kamis, 27 November 2025 18:46 - 196 View

LUWU, Caber.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print-1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tanggal 25 November 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, yang memimpin langsung jalannya penggeledahan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh barang bukti sebagai penunjang alat bukti. Kami juga menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan,” ujar Ardiaman.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Sosial Luwu yang berkaitan dengan proses penyaluran BPNT.

Ardiaman juga memberikan apresiasi atas sikap kooperatif pihak Dinas Sosial selama proses penggeledahan berlangsung.

“Kami mengapresiasi Dinas Sosial karena telah bersikap kooperatif sehingga proses penggeledahan berjalan baik dan lancar,” tambahnya.

Penggeledahan berakhir hingga pukul 15.00 WITA dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.