Kerap Bobol Kos-kosan Warga, Polres Palopo Tangkap 2 Pelaku Pencurian

Syarwan
Selasa, 16 September 2025 17:30 - 345 View

PALOPO, Caber.id – Polisi akhirnya meringkus dua pria pelaku pencurian yang acap kali menyasar beberapa kos-kosan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Keduanya yakni, IB alias Ballatong (32) dan MR alias Bolang (28), ditangkap pada Minggu malam (14/09/2025).

Wakil Kepala Polres Palopo, Kompol Morens Dannari, mengatakan penangkapan dilakukan usai menerima laporan korban. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, keduanya kerap beraksi di kawasan kos-kosan serta fasilitas umum.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku ini,” ujar Morens saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (16/09/2025).

IB alias Ballatong ditangkap pertama sekitar pukul 21.00 Wita di lorong Dermaga. Saat hendak diamankan, ia mencoba kabur hingga polisi memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya dilumpuhkan.

Satu jam kemudian, MR alias Bolang ditangkap di area parkir sebuah biliar di Sungai Rongkong dengan tanpa perlawanan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi mengungkap mereka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi. Aksi pertama dilakukan di sebuah kos di Kelurahan Balandai, di mana mereka membawa kabur ponsel dan tabung gas. Pada malam yang sama, keduanya kembali beraksi di kawasan Sungai Rongkong dan mencuri dua ponsel penghuni kos.

“Menurut pengakuan mereka, hasil curian dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Morens.

Polisi juga menyebut IB alias Ballatong adalah residivis kasus pencurian dan penggelapan, yang sebelumnya dipidana oleh Pengadilan Negeri Palopo pada 2024.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan. Warga yang merasa kehilangan dengan modus serupa diminta segera melapor,” pungkas Morens.