KPK Tetapkan PT LCM Tersangka Korporasi, Diduga Korupsi Anoda Logam dengan Antam

Syarwan
Selasa, 14 Oktober 2025 23:17 - 166 View

JAKARTA, Caber.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang terjadi pada tahun 2017.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap PT LCM telah dilakukan sejak Agustus 2025.

“KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut KPK, dalam kerja sama tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang sistematis, meliputi penggelembungan nilai kontrak, manipulasi harga, serta ketidaksesuaian antara volume produksi yang dilaporkan dengan nilai sebenarnya.
Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp100,79 miliar.

Dengan penetapan PT Loco Montrado sebagai tersangka, penyidik KPK kini akan mendalami peran kelembagaan perusahaan secara menyeluruh, bukan hanya individu di dalamnya.

“Artinya, penyidik mendalami peran-peran yang dilakukan PT LCM sebagai korporasi, termasuk keuntungan yang diperoleh secara entitas, bukan oleh oknum perorangan,” jelas Budi, dikutip dari Tribunnews.

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah menyeret dua tersangka perorangan. Yakni Mantan General Manager Unit Pengolahan PT Antam, Dodi Martimbang, telah dijatuhi vonis hukuman 6,5 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, juga ditetapkan kembali sebagai tersangka setelah sempat memenangkan gugatan praperadilan.

Pada Senin (4/8), KPK menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar dari Siman Bahar, yang diduga merupakan nilai kerugian negara dalam perkara ini.

Dalam perkembangan terbaru, KPK juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam periode 2017–2019, Arie Prabowo Ariotedjo, yang merupakan ayah dari mantan Menpora Dito Ariotedjo.

Pemeriksaan terhadap Arie dilakukan pada Selasa (7/10/2025), lebih awal dari jadwal resmi yang seharusnya digelar hari ini. Budi menjelaskan, perubahan jadwal dilakukan atas permintaan pribadi Arie Ariotedjo karena alasan kesibukan lain.

“Esensinya, penyidik telah memperoleh keterangan-keterangan yang dibutuhkan dari saksi,” pungkas Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Arie terkait proses awal kerja sama antara Antam dan PT Loco Montrado, serta tindakan audit atau investigasi internal yang dilakukan oleh Antam setelah dugaan kecurangan terungkap.

Untuk diketahui, PT Loco Montrado merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan industri umum, termasuk pengolahan logam, baja, dan aluminium. Perusahaan ini didirikan oleh Siman Bahar, pengusaha asal Kalimantan Barat yang dikenal luas di industri logam nasional.