KPU Palopo Terima 615 Surat Suara Tambahan Jelang PSU 24 Mei

Syarwan
Minggu, 04 Mei 2025 15:29 - 257 View

Palopo, Caber.id – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menerima pasokan surat suara tambahan, sejumlah 615 lembar.

Pemenuhan sisa surat suara tersebut diterima pada Minggu (4/5/2025) dini hari, yang di jemput langsung oleh tim KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) di percetakan PT. Gramedia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, menjelaskan bahwa surat suara yang tiba merupakan bagian dari pemenuhan surat suara cadangan PSU yang sempat rusak.

“Dari total 2.000 lembar kebutuhan surat suara cadangan PSU, terdapat kekurangan sebanyak 615 lembar karena kerusakan. Hari ini kekurangan itu sudah tiba dan akan digunakan jika diperlukan saat PSU,” ujar Marzuki dikutip dari indeksmedia.id.

Mantan Ketua KPU Pangkep itu juga memastikan bahwasanya surat suara yang tiba telah memenuhi kebutuhan logistik berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk persiapan penyelenggaraan PSU.

“Tidak hanya surat suara, seluruh logistik pemilu lainnya juga sudah tersedia dan lengkap. Kami tinggal menunggu waktu pendistribusian sesuai jadwal tahapan,” tuturnya.

Penerimaan surat suara turut juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, staf KUL KPU Kota Palopo Ulfa Amrullah, serta perwakilan dari Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo.

Sebelumnya KPU menerima surat suara sebanyak 130.884 lembar yang telah rampung disortir dan dilipat. Namun KPU Palopo menambah surat suara karena ditemukan sebagai lembar ada yang rusak.

“Kita memang kekurangan 615 surat suara dari hasil sortir kemarin, kekurangan itu tidak besar tapi karena ada yang rusak jadi tetap dipesan lagi ke percetakan,” ungkap Hasbullah, Ketua KPU Sulsel.

Dalam sidang putusan, MK merekomendasikan KPU Palopo untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025.