Kunjungan Tamsil Linrung ke Luwu, Bahas Pembangunan dan Pemekaran Daerah
 
                        LUWU, Caber.id – Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Tamsil Linrung, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu, Selasa (14/10/2025).
Kedatangannya disambut langsung oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, di ruang kerjanya, dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk perhatian DPD RI terhadap arah pembangunan di Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu, Patahudding, yang sedang melaksanakan agenda pemerintahan di Jakarta, memberikan mandat kepada Wakil Bupati untuk menerima langsung kunjungan tersebut.
“Suatu kesyukuran bagi kami karena Bapak dapat hadir di Kabupaten Luwu. Kami yakin ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wujud perhatian terhadap kemajuan daerah kami,” ujar Dhevy dalam kesempatannya.
Dalam pertemuan itu, Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan harapan agar Kabupaten Luwu dapat menjadi salah satu daerah prioritas dalam program pembangunan nasional yang didorong oleh DPD RI.
Sementara itu, Tamsil Linrung menjelaskan bahwa selain menjalin silaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk memetakan kondisi keuangan daerah, khususnya terkait beban utang akibat program Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Dhevy menegaskan bahwa Kabupaten Luwu tidak memiliki beban utang PEN. Namun, ia mengakui adanya tantangan berupa efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan pembangunan.
“Saat ini kami tengah berupaya mendorong kemandirian fiskal daerah melalui pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kami berharap badan usaha ini nantinya dapat bermitra dengan dua perusahaan tambang besar yang beroperasi di Kabupaten Luwu,” jelas Dhevy.
Selain isu fiskal, pertemuan juga membahas rencana pemekaran wilayah Kabupaten Luwu, yakni pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Dhevy menyebut, wilayah Walenrang–Lamasi (Walmas) telah memenuhi sebagian besar persyaratan administratif untuk pemekaran.
Menanggapi hal tersebut, Tamsil Linrung menyatakan siap memberikan dukungan dan atensi agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.
“Nanti akan kami dorong dan kawal di tingkat pusat agar prosesnya dapat berjalan sesuai mekanisme,” ujar Tamsil.
Turut hadir mendampingi, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Suparman, Kepala DPMPTSP Muh. Rudi, Plt. Kepala DLH Usdin Iskandar, Sekretaris Bappelitbangda, dan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Luwu.
 
         
         
         
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                