Laporan Dugaan P3K Fiktif Mandek, AMPO Soroti Kinerja Inspektorat Palopo

Syarwan
Kamis, 25 Desember 2025 18:08 - 125 View

PALOPO, Caber.id – Gerakan Anak Muda Palopo (AMPO) menyoroti kinerja Inspektorat Kota Palopo yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) fiktif di salah satu kelurahan yang ada di Kota Palopo.

Laporan tersebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, disertai dengan barang bukti, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Inspektorat.

Sekretaris Jenderal AMPO, Arzad, mengungkapkan kekecewaannya karena laporan yang mereka ajukan belum menunjukkan progres yang jelas. Ia menegaskan, AMPO datang bukan hanya membawa isu, tetapi juga disertai dokumen pendukung.

“Kami sudah secara resmi melaporkan dugaan P3K fiktif di Palopo dan menyerahkan barang bukti kepada Inspektorat. Tapi sampai hari ini, belum ada kejelasan tindak lanjutnya,” ujar Arzad kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Arzad menilai, Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah seharusnya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam rekrutmen aparatur.

“Kalau benar ada indikasi fiktif, ini sangat merugikan negara dan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat serta honorer yang berjuang secara jujur. Inspektorat mestinya menjadi garda terdepan dalam mengungkap hal ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa AMPO akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Menurutnya, transparansi sangat penting agar publik tidak berspekulasi.

“Kami tidak ingin ini mengendap tanpa kepastian. Yang kami minta sederhana, ada penjelasan resmi dan proses yang transparan kepada publik,” tegas Arzad.

Lebih lanjut, Arzad menyebut AMPO membuka peluang membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada respons dari Inspektorat Kota Palopo dalam waktu dekat.

“Kalau di daerah tidak ada kejelasan, kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum atau lembaga pengawas di atasnya. Ini bentuk komitmen kami mengawal pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kota Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan P3K fiktif tersebut.