Layanan Titip Kendaraan Gratis! Polres Luwu Siapkan Tempat dan Keamanan Ketat

Syarwan
Senin, 24 Maret 2025 17:45 - 351 View

Luwu, Caber.id – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran, Polres Luwu menggelar sosialisasi layanan penitipan kendaraan di kantor polisi sebagai solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka saat mudik ke kampung halaman.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka. Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi,” ujar Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Senin (24/3/2025).

AKBP Arisandi juga menekankan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor selama rumah ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dan segera mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik,” tuturnya.

Polres Luwu akan menyiapkan lokasi khusus untuk penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan sistem keamanan yang ketat, serta mengimbau masyarakat membawa dokumen kepemilikan kendaraan jika ingin menitip kendaraannya.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang, tanpa rasa khawatir. Polres Luwu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dalam melakukan perjalanan mudik lebaran.