Luwu Anggarkan 220 Juta Progam BPJS, Lindungi Pekerja Rentan di Desa

Syarwan
Selasa, 16 September 2025 15:38 - 261 View

LUWU, Caber.id – Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu melindungi pekerja rentan desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ia sampaikan pada sosialisasi perlindungan peserta dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi ekosistem desa, yang digelar di Mega Plaza Palopo, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini diikuti camat, kepala desa, perangkat desa, serta pengurus lembaga kemasyarakatan dari wilayah Walmas, Bua, Basse Sangtempe, dan Basse Sangtempe Utara.

“Pekerja rentan desa berperan besar membangun desa, tetapi sering tak memiliki perlindungan memadai saat terjadi musibah. Karena itu, Pemkab Luwu mengeluarkan surat edaran pemberian perlindungan melalui JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Dhevy.

Program ini didanai APBDes 2025. Ia berharap perlindungan tersebut memberi rasa aman, membuat pekerja lebih tenang, dan mendorong kepala desa mengelola anggaran secara tepat sasaran.

“Insya Allah, dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita wujudkan Luwu yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dhevy menambahkan, ahli waris peserta akan menerima santunan jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Manfaat JKK bisa mencapai ratusan juta rupiah, termasuk beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta dan santunan kematian Rp42 juta.

Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada keluarga Suparno, Jumani, Ahmad Bakri, Nelly, dan Gau Andi Tadda, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu, Kasmaruddin, melaporkan seluruh kepala desa, perangkat desa, dan BPD telah terdaftar sebagai peserta BPJS melalui APBD.

Perangkat desa lain didaftarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sementara pekerja rentan dapat dianggarkan melalui APBD perubahan desa atau Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Kami harap kepala desa menganggarkan minimal 50 pekerja rentan melalui APBDes perubahan sesuai arahan Bupati. Anggaran Rp220 juta juga disiapkan Pemkab untuk mendukung 100 peserta per desa, dibagi 50 orang oleh desa dan 50 oleh Pemkab. Pastikan tepat sasaran, bukan karena kedekatan,” pungkas Kasmaruddin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menambahkan bahwa program ini telah menyalurkan manfaat sekitar Rp400 miliar dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin ke-7 tentang perlindungan pekerja.

“Prioritas kami adalah masyarakat miskin ekstrem dan pekerja berpenghasilan rendah yang rentan jatuh miskin. Targetnya 100 orang per desa dengan data valid. Total biaya perlindungan tiga bulan mencapai Rp2,52 juta,” jelasnya.