Mahasiswa di Palopo Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan 3 Pelaku

Palopo, Caber.id – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil menangkap ketiga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Palopo.
Ketiganya diamankan pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Y (20) dan S (18), warga Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, serta D (19), warga Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Yunus (54), warga Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wara Selatan. (dok.humas)
Kasus penganiayaan terjadi pada Minggu (3/8) sekitar pukul 08.30 WITA di depan Toko Serba 35, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu. Korban, Muhammad Taqwa (21), mahasiswa asal Desa Raja, Kecamatan Bua, saat itu sedang bersama rekannya, Alvrian, ketika didatangi para pelaku.
“Pelaku mendatangi korban, lalu salah satunya menanyakan identitas korban kepada rekannya. Tak lama kemudian, mereka langsung melakukan pemukulan bergantian terhadap korban,” jelas Kapolsek Wara Selatan, IPTU Yusran Sa’buran, Selasa (19/8/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi sebelah kanan, lecet di bagian tengah dahi, serta mimisan. Bahkan, salah satu pelaku sempat mencoba menggunakan batu untuk melukai korban, namun berhasil dicegah pelaku lainnya. Usai kejadian, para pelaku sempat melarikan diri.
Dari hasil interogasi, motif awal pengeroyokan diduga karena dendam.
“Informasi awal, motifnya balas dendam. Karena sebelumnya sudah terjadi kericuhan di salah satu acara di Kecamatan Bua,” tambah Kapolsek.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.