Modus Ingin Buka Sosmed, Pemuda di Luwu Dibekuk Polisi Usai Curi HP Pelajar

Syarwan
Rabu, 29 Oktober 2025 17:00 - 108 View

LUWU, Caber.id – Tim Resmob Polres Luwu berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (21), warga Dusun Lanrang, Desa Balla, Kecamatan Bajo, yang diduga mencuri handphone jenis VIVO milik seorang pelajar di Belopa, Kabupaten Luwu.

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit HP VIVO V40 Lite warna titanium dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Balla. Barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian juga telah diamankan,” ujar AKP Jody Dharma, Rabu (29/10/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam (13/10/2025). Saat itu, korban Khairil (14), seorang pelajar, tengah duduk bersama teman-temannya di pekarangan Masjid Agung Belopa.

Pelaku datang dengan sepeda motor Yamaha Fazzio warna pink dan berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan ingin membuka akun media sosial miliknya.

Namun, setelah menerima handphone, pelaku tiba-tiba berteriak “Ada polisi, lari ko!” untuk mengecoh korban, lalu langsung kabur membawa HP tersebut.

Korban sempat berusaha mengejar dan melompat ke motor pelaku, namun terjatuh akibat kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi.

“Saat handphonenya diambil, korban sempat meloncat ke motor pelaku, tapi terjatuh karena pelaku mempercepat laju kendaraannya,” terang AKP Jody.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi kesigapan tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat Luwu. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor bila menjadi korban kejahatan,” tegas Kapolres Luwu.