Nekat Curi Motor Paman Sendiri, Pemuda di Luwu Dibekuk Polisi

Luwu, Caber.id – Tim gabungan Unit Resmob Polres Luwu berhasil membekuk seorang pria berinisial DKM (25) atas kasus pencurian motor yang terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bua Ponrang (Bupon) Kabupaten Luwu.
Pelaku melakukan aksinya dengan berusaha masuk ke rumah korban Wahid (52) yang juga pamannya sendiri melalui jendela samping, dan mengambil kunci serta BPKB motor milik pamannya.
Menjelang beberapa hari, DKM kembali ke rumah tersebut dan berhasil membawa kabur satu unit motor Honda CRF putih hitam yang kemudian ia jual dengan harga 14 juta melalui media sosial.
Kurang dari 72 jam sejak laporan diterima, pelaku yang juga warga Desa Buntu Batu langsung diamankan polisi di lokasi, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
“Kami menerima laporan pada 23 Mei 2025. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui hendak melarikan diri. Berkat kerja sama tim, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya,” ujar Polsek Bupon IPDA Hasbi Kasim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, uang tunai sebesar 4 juta hasil penjualan, serta 1 unit ponsel yang digunakan pelaku dalam proses transaksi.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid antara unit Resmob dan Polsek Bupon.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menanggulangi kejahatan jalanan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Polres Luwu guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.