Pemekaran Provinsi Luwu Raya Menguak, IPMAL Desak Presiden Cabut Moratorium DOB.

Syarwan
Kamis, 14 Agustus 2025 12:33 - 368 View

Luwu, Caber.id – Menjelang peringatan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (IPMAL) Cabang Ahmad Dahlan, Muhammad Rio akrab disapa Rio, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu.

Menurut Rio, tuntutan ini disuarakan melalui pemasangan spanduk di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo yang berisi desakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Luwu Barat.

“Atas nama masyarakat Tanah Luwu, kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium DOB Luwu Tengah,” ujarnya, Selasa (13/8/2025).

Ia menegaskan, keresahan masyarakat saat ini hanya berfokus pada pemekaran wilayah. Terlebih lagi dalam tuntutannya ia menantang elit politik Luwu Raya untuk mundur jika tak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Ini sebagai utang negara kepada rakyat Luwu yang harus segera dipenuhi,” tegas Rio.

Menurutnya, Walenrang-Lamasi (Walmas) sebagai wilayah yang diusulkan menjadi Luwu Tengah telah dinilai memenuhi persyaratan administratif dan layak dimekarkan.

Seperti halnya wacana pembentukan Luwu Barat yang tengah digarap DPRD Luwu Utara.

Berikut tuntutan IPMAL Cabang Ahmad Dahlan:

  1. Presiden Prabowo Subianto diminta segera menginstruksikan Menteri Dalam Negeri mencabut moratorium DOB Luwu Raya.
  2. Menantang elite politik Luwu Raya untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Luwu.