Pengeroyokan Oleh Sekelompok Pemuda di Suli, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Luwu, Caber.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Suli, Polres Luwu, berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan dan penganiyayaan oleh sekelompok pemuda yang terjadi di pasar malam pada September tahun lalu.
Pelaku pengeroyokan yakni F (21) dan S (21) ditangkap di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Murante pada Rabu (16/4/2025), sekitar pukul 11.30 WITA, kedua pelaku sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tujuh bulan lamanya.
Korban bernama Salman Syam (24) seorang buruh kasar asal Suli, Kabupaten Luwu, dikeroyok oleh kelompok pemuda yang berjumlah sekitar 15 orang saat sedang mengunjungi pasar malam di kawasan lapangan Suli pada (18/9/2024) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Suli, Pelaku yang diangkap F diketahui menikam korban menggunakan badik, sementara S turut melakukan pemukulan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dibagian punggung dan lengan.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif oleh personel kami di lapangan. Kami terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolsek Suli AKP Idris.

Dua Pelaku pengeroyokan di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Suli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan dalam aksinya tersebut juga telah disita oleh pihak kepolisian setempat.
Polres Luwu mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses penyelidikan ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.