Penipuan Seleksi Calon Bintara Polri Terungkap! 2 Pelaku Ditangkap, Ludes 750 juta

Syarwan
Rabu, 16 April 2025 12:48 - 131 View

Luwu, Caber.id – Kasus Penipuan seleksi penerimaan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2024 terungkap, Sat Reskrim Polres luwu, berhasil mengamankan 2 pelaku yang salah satunya mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Irjen.

Pelaku pria dan wanita ini berinisial MR (52) dan HA (52) dengan modus memberi iming-iming kelululsan kepada orang tua casis setelah membayar sejumlah uang tunai sebanyak 300 hingga 400 juta rupiah.

“Dari hasil penyeledikan, HA mengaku memiliki koneksi langsung ke pejabat tinggi polri, dan yang bertindak sebagai pejabat dengan pangkat irjen ini ialah MR, ” ungkap Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dalam konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

Akibat perbuatan kedua pelaku tersebut, keempat orang tua korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 750 juta, dengan rician sebagai berikut :

  • Orang tua SC mengalami kerugian kurang lebih 51 juta
  • Orang tua EP 149 juta dan,
  • Orang tua ZM rugi 165 juta.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang mungkin juga menjadi korban namun belum melapor. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap jaringan atau modus penipuan sejenis, baik untuk rekrutmen Polri maupun rekrutmen lainnya,” ujar AKP Jody.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, hingga dokumen-dokumen palsu yang digunakan dalam melakukan aksinya.