Peringati HATARU 2025, BPN Luwu Dorong Reformasi Agraria dan Penataan Ruang Yang Adil

LUWU, Caber.id – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menegaskan pentingnya menjaga tanah dan menata ruang sebagai amanah bagi kesejahteraan rakyat.
Pernyataan ini disampaikannya saat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di halaman Kantor ATR/BPN Luwu, Rabu (24/9/2025).
Mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Andi mengingatkan pesan penting dari Menteri ATR/BPN agar tata ruang tidak bergeser menjadi tata uang.
“Ini bukan sekadar slogan. Di Luwu, kami ingin memastikan tanah terlindungi, ruang tertata, dan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Andi Sufiarma mengungkapkan, hingga September 2025 pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 123,1 juta bidang, dengan 96,9 juta bidang sudah bersertipikat. Di Kabupaten Luwu sendiri, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dipercepat.
“Sertipikat tanah bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga pintu akses bagi masyarakat untuk mendapatkan permodalan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Selain legalitas kepemilikan, penataan ruang yang adil turut menjadi fokus. Dari target nasional 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), telah terbit 646 RDTR, dan 428 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem perizinan OSS.
“Di Luwu, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah agar tata ruang jelas, investasi mudah, namun tetap berpihak kepada masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sufiarma juga menegaskan dukungan terhadap Reforma Agraria. Seperti tanah-tanah terlantar yang akan dievaluasi dan diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil, khususnya petani dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Setiap jengkal tanah adalah amanah. Tanah di Luwu harus kembali memberi manfaat: untuk pangan, untuk rakyat, dan untuk pembangunan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ia juga mengajak semua pihak untuk merefleksi moral bersama dalam momentum HANTARU.
“Dari tanah yang terdaftar lahir kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata hadir kesejahteraan. Mari jaga tanah, tata ruang, dan wariskan masa depan yang lebih baik untuk Luwu,” tuturnya.