Perpanjangan HGB Pertamina di Bali, BPN Luwu Tekankan Proses Transparan

Syarwan
Senin, 15 September 2025 17:29 - 290 View

BALI, Caber.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu menghadiri acara penyerahan sertipikat perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Pertamina (Persero) yang digelar di Aula Patra Hotel, Kuta, Provinsi Bali, Senin (15/9/2025).

Acara ini berlangsung atas undangan resmi PT Pertamina dan dirangkaikan dengan rapat koordinasi, untuk membahas berbagai hambatan terkait proses penerbitan dan perpanjangan hak atas tanah Pertamina di Kabupaten Luwu.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Dr. Andi Renald, kepada perwakilan PT Pertamina.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan akurat dalam proses perpanjangan hak pengelolaan.

“Proses perpanjangan ini telah melalui tahapan panjang, termasuk pengukuran ulang oleh tim pemeriksa tanah serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari,” ujar Dr. Andi Renald.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor BPN Luwu, Andi Sufiarma, beserta jajaran Kantor Pertanahan Luwu yang mendapatkan penghargaan dari Pertamina.

Andi Sufiarma menegaskan bahwa penyerahan perpanjangan HGB tersebut memberikan kepastian hukum bagi Pertamina dalam memanfaatkan dan mengelola aset tanah di Kabupaten Luwu.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah Pertamina di Kabupaten Luwu,” jelas Andi Sufiarma.

Dengan adanya penyerahan sertipikat HGB ini, diharapkan kerja sama antara BPN dan PT Pertamina dapat semakin memperlancar pengelolaan aset strategis yang berperan penting bagi pembangunan daerah.