Pesta Miras Malam Tahun Baru di Sidrap Berujung Ricuh, Satu Orang Tewas
SIDRAP, Caber.id – Perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diwarnai insiden berdarah. Sebuah pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda berujung pada perkelahian maut hingga menewaskan satu orang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di teras rumah warga di Jalan Poros Pare–Sengkang, tepatnya di samping SPBU Ponrangae, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kamis dini hari (1/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban tewas diketahui berinisial ST (32), warga Kecamatan Pitu Riawa. Sementara terduga pelaku berinisial SF alias FN (26), warga Kecamatan Watang Pulu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap, AKP Welfirck Ambarita, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Benar, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WITA. Terjadi penganiayaan terhadap korban lelaki berinisial ST,” ujar AKP Welfirck dikutip dari sindosulsel.com.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi tengah mengonsumsi miras tradisional jenis ballo (tuak) di lokasi kejadian.
Situasi yang awalnya kondusif berubah tegang setelah pelaku mendapat informasi bahwa korban diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang berada di tempat tersebut.
Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi alkohol, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menendang perut korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kembali menginjak tubuh korban yang sudah tergeletak di lantai.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.
“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Welfirck Ambarita.