Polemik APBD Perubahan 2025 di Palopo, DPRD Tolak Bertanda Tangan

PALOPO, Caber.id – Polemik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Palopo tahun 2025 terus menyita perhatian publik.
Hingga Jumat (19/9/2025), dokumen APBD-P tersebut belum ditandatangani pimpinan DPRD Palopo untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua DPRD Palopo, Darwis, pihaknya tidak menandatangani rancangan tersebut dikarenakan dokumen ABPD yang sebelumnya di bahas, telah mengalami perubahan tanpa persetujuan DPRD.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta meminta draf programnya.
Hasilnya, DPRD dan TAPD sepakat untuk mengembalikan program serta alokasi anggaran ke rancangan semula, sesuai hasil pembahasan di Ranperda APBD-P 2025.
“Kami masih menunggu risalah resmi dari TAPD. Setelah itu, kami cek satu persatu kalau sudah selesai baru kemudian di tandatangani,” ujar Darwis dikutip dari Indeksmedia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin yang akrab disapa Ome menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah masalah substansi, melainkan kendala komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini sebenarnya hanya persoalan komunikasi. Kami sedang mencari formulasi agar hubungan kerja antara pemerintah kota dan DPRD lebih efektif. Pembahasan APBD-P sebenarnya sudah rampung dan telah diparipurnakan,” jelasnya.
Akhmad menambahkan, meski dirinya dan Wali Kota Palopo baru menjabat sekitar satu setengah bulan, pemerintah kota tetap berkomitmen menjalankan program prioritas yang pro-rakyat.
“Komitmen kami jelas: program-program prioritas yang dijanjikan kepada masyarakat akan tetap dijalankan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan isu adanya program yang dihapus setelah pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, penyesuaian anggaran (rasionalisasi) dilakukan atas instruksi Wali Kota untuk menghindari beban utang dan menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Wali Kota meminta TAPD melakukan rasionalisasi seefisien mungkin. Banyak pos anggaran yang dihemat, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, dan diklat, dengan total penghematan mencapai lebih dari Rp8 miliar,” tutur Ome.