Polisi Dalami Laporan Kasus Pelecehan Libatkan Guru Besar UIN Palopo

Syarwan
Selasa, 10 Februari 2026 21:30 - 18 View

PALOPO, Caber.id – Kepolisian Resor (Polres) Palopo terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan terhadap seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, IPTU Sahrir, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang dilaporkan.

“Untuk laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor salah satu dosen bergelar guru besar di salah satu kampus di Kota Palopo, kami sudah memeriksa empat orang saksi,” ujar Sahrir, Selasa (10/2/2026).

Keempat saksi tersebut terdiri atas pelapor, ibu pelapor, rekan kerja pelapor, serta satu orang yang diketahui berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa diduga terjadi.

Menurut Sahrir, hasil pemeriksaan awal menunjukkan keterangan para saksi sejauh ini masih saling bersesuaian, terutama terkait keberadaan pelapor dan terlapor di lokasi yang sama pada waktu kejadian.

“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, mereka menyebutkan bahwa pelapor dan terlapor memang berada di TKP pada waktu yang sama,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti lain yang relevan.

Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Palopo juga berencana melakukan visum psikiatri terhadap korban guna menilai kondisi kejiwaan serta dampak psikologis yang dialami sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Untuk korban, kami akan meminta dilakukan visum psikiatri. Ini bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.(*)