Polisi Tetapkan 2 Pelaku Kericuhan Pasca Demo DPRD Kota Palopo

PALOPO, Caber.id – Kepolisian Resor (Polres) Palopo telah mengamankan dua pelaku penyebab kerusuhan demonstrasi mahasiswa yang terjadi Pada Senin (1/9) lalu, di depan gedung DPRD Kota Palopo.
Masing-masing terduga pelaku berinisial FI (25) warga Desa Tirowali Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu dan MA (23) warga Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, yang ditangkap Selasa (2/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Jln. Ratulangi.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor DPRD hingga menyebabkan kaca depan pecah parah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir, Rabu (3/9/2025).
Syahrir membeberkan bahwa kedua tersangka bukan mahasiswa, melainkan warga biasa yang ikut aksi demo dengan di iming-imingi uang sejumlah 400 ribu.
“FI mengaku dijanjikan uang setelah melakukan aksi di gedung DPRD Palopo,” ungkapnya.
Di sisi lain, MA yang juga ikut di kerumunan massa mengakui bahwa dirinya telah melakukan pelemparan batu dan petasan hingga tiga kali, yang mengakibatkan pintu kaca depan gedung DPRD Palopo pecah.
Saat ini, kedua tersangka masih berada di Makopolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.