Polres Luwu Pecat Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres: Tak Ada Toleransi!
 
                        LUWU, Caber.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).
Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025 tertanggal 22 September 2025.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, dengan Kasat Samapta AKP PY. Catur Suhendra sebagai Perwira Upacara dan IPDA Yudi Asrul sebagai Komandan Upacara.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Luwu, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polres Luwu dan PHL.
Anggota yang diberhentikan adalah Brigpol Fadlilah Marola, sebelumnya bertugas sebagai Bamin SIUM Polres Luwu.
Pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan terlibat penyalahgunaan narkotika, berdasarkan hasil sidang etik Polri.
Keputusan resmi berlaku sejak 30 September 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa upacara PTDH menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar menjaga integritas dan kehormatan sebagai aparat penegak hukum.
“Upacara ini menjadi pengingat bahwa menjadi anggota Polri tidak hanya soal diterima saat seleksi, tapi juga bagaimana menyelesaikan masa dinas tanpa pelanggaran,” tegas AKBP Adnan.
Mantan Kasubdit Narkoba Polda Sulsel itu juga mengingatkan secara tegas agar seluruh personel menjauhi narkoba.
“Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat narkoba. Saya tahu persis bagaimana jaringan dan dampaknya. Sekali terlibat, karier dan kehormatan akan hancur,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Luwu berkomitmen menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Langkah tegas seperti PTDH diharapkan menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar menjaga nama baik institusi.
“Menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi, tapi panggilan jiwa yang harus dijaga dengan kejujuran, loyalitas, dan kehormatan hingga akhir pengabdian,” tutup AKBP Adnan.
Upacara ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel Polres Luwu untuk terus menegakkan disiplin dan memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
 
         
         
         
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                