PSU Palopo: Bawaslu Ultimatum Pembersihan APK Jelang Masa Tenang

Palopo, Caber.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo tinggal menghitung hari, hal ini menandai akan masuknya masa tenang menjelang detik-detik pencoblosan di TPS, yang rencananya akan berlangsung pada Sabtu (24/5) mendatang.
Merespon hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo memberi peringatan para pasangan calon (Paslon) untuk segera menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di berbagai sudut kota.
“Pembersihan APK ini diperlukan sebagai upaya menciptakan suasana politik yang tertib dan bebas dari pelanggaran” ujar Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, Minggu (19/5/2025).
Khaerana menjelaskan bahwa dengan terbitnya surat resmi Bawaslu, nomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025, telah menjadi dasar hukum bagi pihaknya untuk mengambil langkah tegas jika menemukan pelanggaran.
Peringatan itu tak hanya ditujukan kepada paslon Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo juga diminta ikut bertanggung jawab memastikan kota bersih dari materi kampanye.
“Tidak hanya pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo juga diminta ikut bertanggung jawab dalam proses pembersihan,” tegasnya.
Disisi lain, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, memberikan pandangan hukumnya terkait aturan penertiban APK.
Menurutnya penertiban APK sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.
“Dalam pasal 66 ayat 7 UU Pilkada disitu sudah jelas menyebut bahwa seluruh alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yang diperkuat lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat 5,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara, serta mengajak KPU, Paslon dan partai politik agar melakukan kerja kolaboratif demi menjaga integritas demokrasi.
“Langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah PSU yang bersih, jujur, dan adil di Kota Palopo. Integritas demokrasi harus dijaga bersama oleh semua pihak,” pungkasnya.