PSU Palopo Dimulai: Naili Tahir Resmi Mendaftar, Siap Lanjutkan “Palopo Baru”

Admin
Selasa, 11 Maret 2025 19:21 - 478 View

Palopo, Caber.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo telah memasuki tahap pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel secara resmi menerima pendaftaran pasangan calon Walikota Palopo Naili Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Akhmad), di kantor KPU Palopo Senin (10/03/2025).

Naili Tahir menggantikan suaminya yakni Trisal Tahir, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah terbukti menggunakan ijazah palsu paket C pada pilkada Kota Palopo 2024 lalu.

Naili menyampaikan akan melanjutkan visi misi “Palopo Baru” yang menurutnya relevan dengan kondisi masyarakat dalam melakukan perubahan di Kota Palopo.

“Saya maju, untuk menggantikan suami dan memperjuangkan visi misi Palopo Baru, saya rasa Palopo Baru itu paling cocok untuk perubahan dan relevan untuk masyarakat Palopo,” ujarnya.

Sementara itu, Akhmad Syarifuddin atau yang sering disapa Ome, berharap kehadiran kembali “Palopo baru” menjadi semangat yang mesti harus diperjuangkan bersama.

“Kami berharap kehadiran kembali Palopo Baru menjadi marwah bagi kita untuk diperjuangkan bersama, apalagi mayoritas masyarakat kemarin tidak ingin hak suaranya diciderai, kami terus melanjutkan perjuangan,” Pungkasnya.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa seluruh berkas pendaftaran calon dan syarat pencalonan telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

“Alhmdulillah semua prosesinya berjalan baik, kami melakukan pemeriksaan syarat pencalonan bersama Bawaslu sudah dicek secara lengkap dan benar syarat pencalonannya yakni dukungan partai politik pengusul,” ungkap Hasbullah.

Hasbullah melanjutkan, bahwa masa perbaikan berkas hanya berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai 17 Maret 2025.

“Kalau masih ada yang belum lengkap bisa dilengkapi pada saat tanggal 15, 16 atau 17, pada tanggal 18 akan diumumkan hasil penelitian persyaratan calon apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi syarat maka menunggu tanggapan masyarakat,” tutupnya.

 

 

Sumber: Kompas.com