PT BMS Buka Pintu Investigasi: DPRD Luwu Desak Transparansi Perusahaan

Syarwan
Sabtu, 22 Maret 2025 15:13 - 443 View

Luwu, Caber.id – Menanggapi isu kepastian investigasi korban kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu, PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses investigasi yang terjadi di pabrik smelter di Kecamatan Bua tersebut.

Hal ini disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Luwu bersama sejumlah mahasiswa di Ruang Musyawarah DPRD Luwu, Jumat (21/3/2025).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Luwu, Basaruddin dari Fraksi Nasdem, mengusulkan agar dilakukannya audit eksternal untuk menelusuri lebih lanjut penyebab kecelakaan kerja serta memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di BMS.

“Kita bisa lakukan audit. Pertama, audit internal yang melibatkan manajemen perusahaan. Kedua, audit eksternal yang melibatkan masyarakat, LSM, mahasiswa, dan DPRD untuk membandingkan hasil audit internal perusahaan,” ujar Basaruddin.

Merespon pernyataan tersebut, Manajer Site PT BMS, Ma’rifat Pawellangi, menerangkan bahwa perusahaan terbuka terhadap audit dan tidak menutup-nutupi hasil investigasi.

“Sudah dua minggu terakhir ini tim Disnakertrans melakukan investigasi, dan kami tidak menutup-nutupi apa pun. Silakan lakukan audit,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil audit internal menunjukkan kecelakaan terjadi akibat kesalahan fungsi alat dan memastikan bahwa perusahaan bersikap transparan kepada publik.

“Administrasi hak korban telah kami selesaikan, dan perusahaan membuka ruang bagi keluarga korban jika mereka menginginkan transparansi lebih lanjut terkait kecelakaan ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Jendral Lapangan (Jenlap) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Juan Tiranda, menegaskan akan terus mengawal permasalahan yang ada di PT. BMS.

“Saya mewakili teman-teman aliansi dengan tegas akan mengawal permasalahan yang lahir di PT. BMS dan yang terpenting adalah hasil rekomendasi Rapat hari ini, kami akan terus mengawali dan memantau sampai tuntutan kita direalisasikan,” tandasnya.

Dirinya juga berharap agar rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat ini secepatnya direalisasikan.

“Kami juga berharap agar rekomendasi yang lahir pada rapat ini secepatnya direalisasikan agar ketakutan kita mengenai kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, tenaga kerja asing, pelecehan seksual. Dapat tertutupi oleh kinerja pihak terkait,” imbuh, Juan Tiranda.

Dalam RDP ini, akhirnya menyepakati beberapa poin penting yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Luwu, Achmad Gazali antara lain :

  1. .DPRD Luwu akan membentuk tim investigasi secara teknis dengan melibatkan tim ahli, aparat kepolisian, dinas tenaga kerja dan mahasiswa serta unsur terkait.
  2. Memerintahkan kepada Dinas lingkungan hidup (DLH) untuk menyampaikan secara tertulis kepada semua pihak tentang evaluasi dan monitoring Analisis Dampak Lingkungan PT. BMS.
  3. Meminta pihak PT.BMS melakukan tranparansi terkait penerimaan tenaga kerja lokal maupun asing.
  4. Komitmen PT. BMS untuk melakukan perbaikan jalan di Desa bukit harapan.