Ribuan Pil Obat Terlarang Disita, Polisi Bongkar Jaringan Yang Sasar Kaum Pelajar

Syarwan
Rabu, 30 April 2025 17:51 - 587 View

Luwu, Caber.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus pengiriman paket berisi ribuan obat terlarang daftar G yang menargetkan kaum pelajar di wilayah Luwu.

Informasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya paket berisi obat-obatan terlarang yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kelurahan Padang Sappa.

Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto, yang memimpin proses penyelidikan langsung terjun ke lokasi hingga berhasil menciduk seorang pria berinisial A (22) di kantor jasa ekspedisi tersebut pada Jumat (25/4) sore.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mencegah tindakan penyebaran narkoba dan obat-obatan, ini bukti bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tanpa ada kerjasama dari masyarakat,” ujar Abdianto pada konferensi pers, Rabu (30/4/2025).

Di tempat kejadian, polisi menemukan 1.000 butir Tramadol dan 3.030 butir Tryhexphenidil yang merupakan jenis obat daftar G dalam sebuah paket besar, serta menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai, handphone dan dompet milik pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku A mengaku, obat-obatan tersebut dipesan dari luar daerah yang rencananya akan diedarkan di lingkungan sekolah.

Polres Luwu sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Satresnarkoba dalam mengusut kasus ini, sebagai upaya pencegahan bahaya narkotika di kalangan kaum pelajar yang dampaknya akan merusak iklim pendidikan dan generasi muda di Luwu.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah kita dari ancaman peredaran narkoba, terutama yang menyasar anak-anak dan pelajar. Kami akan tindak tegas setiap upaya yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa,” tegas AKBP Arisandi.

Arisandi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, baik di rumah maupun di luar.

“Jangan ragu untuk melapor bila ada hal mencurigakan. Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.