Sadis! Pelajar Luka Parah Usai Ditikam, Polisi Amankan 4 Remaja di Palopo

Palopo, Caber.id – Seorang pelajar bernama Candra (16) menjadi korban penikaman brutal yang dilakukan oleh sekelompok remaja pada Jumat (23/5) di Jalan KH. M. Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Akibatnya Korban mengalami 4 luka tusuk pada bagian lengan, perut, dan punggung, dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Hewith Manurung dan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, bergerak cepat dan berhasil menangkap empat terduga pelaku di wilayah Kecamatan Telluwanua pada Selasa, (27/5/2025) pukul 13.00 WITA.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA (15), FH (16), RG (15), dan AK (17). Tiga di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya diketahui putus sekolah. Polisi juga masih memburu satu pelaku utama berinisial M yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Empat pelaku penikaman yang masih remaja, berhasil diamankan pihak kepolisian (dok.media).
Menurut keterangan polisi, aksi penikaman bermula saat korban secara tiba-tiba didatangi sekelompok remaja tersebut. Melihat dirinya terancam, korban pun lari dan mencoba menyelamatkan diri.
Dalam insiden itu, pelaku RA diketahui merencanakan aksi dan ikut melakukan pengejaran kepada korban bersama AK, setelah korban ditangkap, FH pun kemudian menyerahkan senjata tajam berupa badik kepada M, semetara RG memukul korban.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit usai kejadian. Pihak keluarga yang tidak terima segera melapor, dan kami langsung menindaklanjuti,” ungkap IPDA Hewith.
Saat ini, polisi masih mencari barang bukti utama berupa badik yang diduga dibawa oleh pelaku utama penikaman yakni M. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku DPO tersebut.
Keempat remaja yang telah diamankan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami prihatin karena baik pelaku maupun korban masih berusia pelajar. Namun, hukum tetap ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas IPDA Hewith.