Sopir Bus Mamminasata Makassar Perkosa Penumpang Usia 15 Tahun, Begini Motifnya

MAKASSAR,CABER.ID-Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap sopir Teman Bus Trans Mamminasata, Abdul Sikki (33) lantaran memperkosa penumpang gadis berusia 15 tahun. Pelaku dibekuk saat berada di atas mobil busnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Yang kami amankan adalah pelaku pemerkosaan anak di bawah umur bagaimana korbannya berusia 15 tahun,” ujar Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, dilansir dari Detik.com Rabu (8/3/2023)
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan keluarganya ke Polrestabes Makassar, pada Senin (6/3) malam. Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan pun kemudian mengamankan pelaku saat hendak memarkirkan busnya di tempat kerjanya sekitar Jalan Jalur Lingkaran Barat, Makassar.
“Jadi kami menerima laporan dari piket Reskrim tentang kejadian dialami korban dan dari hasil itu kami melakukan penyelidikan ternyata pelaku merupakan salah satu sopir di bus di Kota Makassar. Ditangkap pelaku di tempat parkir busnya,” kata Nasrullah.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatan bejat. Kejadian tersebut berawal dari pertemuannya dengan korban saat menjadi penumpang bus yang dikendarainya.
Saat itu, karena sudah tengah malam korban meminta untuk diantar pulang ke tempat tinggalnya. Namun, pelaku justru memaksa korban ikut ke rumah kosnya kemudian korban diperkosa.
“Kami interogasi dan pelaku mengakui pernah melakukan aksinya kepada korban merupakan salah satu penumpang yang di mana korban diminta diantar untuk pulang ke rumah, akan tetapi pelaku tidak membawanya ke rumah akan tetapi membawa ke kosnya,” jelas Nasrullah.
“Setelah sampai di kos, korban diberikan makanan setelah itulah pelaku melakukan aksinya,” tambahnya.
Lanjut Nasrullah, dari laporan korban peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Maret 2023. Pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan lebih dari satu kali.
“Pengakuan dari pelaku lebih dari satu kali,” ucap Nasrullah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.